Sudah Dapat Notifikasi Dari Kominfo? Mengenai Hp Ilegal
Haris Discussion - Pada postingan kali, saya akan membahas sedikit mengenai sms yang disebarkan oleh Kominfo mengenai kabar bahagia dan duka mengenai hp blackmarket alias tidak mendapat perizinan edar di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Rss Feed Yang Akan Memotivasi Dirimu, Setiap Hari!
Menurut Siaran Pers No. 58/HM/KOMINFO/04/2020, Kominfo akan mengirimkan notifikasi yang berisi pemberitahuan kepada pengguna hp BM yang menyatakan bahwa IMEI hpnya sudah terdaftar, terhitung dari tanggal 18 April secara bertahap. Bagaimana kabar dengan Hp BM yang baru dibeli akhir-akhir ini? ada kemungkinan akan dikenakan pemblokiran IMEI yang mengakibatkan tidak bisa mengakses Kartu Sim, alhasil tidak bisa telponan, kirim sms ataupun internet dengan paket data. Tetapi untuk internet tetap bisa diakses dengan menggunakan wifi, ya kalo ada wifi dirumah, kalo tidak ya wifian gratis di taman, nebeng sama tetangga, hahaha...
Notifikasi dari Kominfo
Isi Teks
IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38
Baca Juga: Mainkan Game Google Doodle Populer
Sekian postingan hari ini mengenai Notikasi dari Kominfo tentang Hp BM, jika ada kelasahan dalam penyampaian pesan ini, tolong diberitahu untuk tetap menjadi informasi yang aktual dan sesuai fakta yang ada, semoga dapat bermanfaat. Terakhir cintailah produk-produk Indonesia.
Ilustrasi: